fahmy farid p.
Hatiku telah menerima sebentuk kepercayaan; ia adalah penggembala yang menggembala kambingnya, pendeta dibalik dinding gerejanya, seorang pagan dalam biaranya, muslim ketika bertawaf, kepercayaan yang ada dalam tiap lembar Taurat, yang ada dalam al-Qur`an. Aku memeluk agama cinta. Kemanapun para karafan itu beranjak pergi, disitulah cintaku berada. Itulah agama dan keimananku.
[ Ibn Arabi ]

Aksiomatik bahwa, dialektika pada jantung substansi dua kultur, akan memunculkan prespektif ‘ketiga’. Aroma borrowing and influence, akan sangat kental ketika mengidentifikasi kerangka suatu diskursus. Karena, kemunculan suatu konsep dari budaya yang berbeda, akan memberikan penekanan struktur konsepsi yang berbeda pula. Dari sini, perlu dicermati bahwa cara pandang manusia akan sangat kental terpengaruh prespektif internal. Disamping itu, keterlibatan nilai-nilai kultural, prespektif lokal, bahasa, memori, realitas, struktur kognitif-intelegensia dan aspek lainnya, juga turut mempengaruhi proses mengolah informasi tersebut. Hal ini mempertimbangkan bahwa identifikasi suatu fenomena seringkali terbentuk dari refleksi nilai-nilai kultural. Tak ayal, dialektika ini terjadi pula pada sisi metafisis-spiritual manusia, yang dikenal dengan diskursus tashawuf.

Melalui analisa Ibn Khaldun, dimensi metafisis-spiritual pada peradaban awal Islam belum memiliki struktur yang jelas. Dalam arti, tashawuf merupakan epistem baru dalam ajaran Islam. Namun, embriologinya berakar dari prespektif asketisme (zuhûd) yang memandang bahwa, manusia hendaknya menekan segala nafsu duniawi agar mencapai tingkat moral yang paling luhur, sebagai proses purifikasi jiwa agar mampu ‘menyentuh’ eksistensi-Nya. Namun dalam fase-fase perkembangannya, diskursus sufistik mengalami dialektika epistemik yang cukup menarik. Hal ini berawal dari hasil persinggungan dialektis antara corak tashawuf asketistis-praksis (al-tashawuf al-`amalliy) sebagai diskursus sufistik yang berakar dari ajaran otentik Islam, dengan corak tashawuf sinkretis-filosofis (al-tashawuf al-falsafiy) sebagai unsur eksternal yang dipengaruhi tradisi non-Islam. Proses akultursi epistemik (tadakhul al-ma`rifiy) ini terjadi setelah Islam mulai tersebar di belahan daerah lainnya. Niscaya, penyebaran ini telah memunculkan retakan-retakan epistemologis, terutama saat melakukan identifikasi fenomena imanesi dalam diskursus filsafat panteisme (wahdat al-wujûd).

***

Faham panteisme sendiri memiliki akar sejarah yang cukup panjang dalam lika-liku peradaban manusia. Perjalannannya mengiringi struktur nalar mereka dari bentangan peradaban Timur hingga Barat, mulai Mesir, India, Yunani, Arab-Islam, hingga Eropa modern. Disamping itu, konsepsi panteisme dari masing-masing peradaban, juga memiliki ‘aroma’ tersendiri. Misal, aliran stoisisme (al-Ruwâqiyyin) yang muncul sekitar tahun 108 SM., menganggap bahwa Tuhan merupakan jiwa semesta (ruh al-`âlam), ataupun aliran platonisme yang meyakini bahwa Tuhan merupakan tunggalitas wujud mutlak (al-wâhid al-muthlaq). Maka, panteisme ini muncul dari dialektika-dialektika filosofis manusia yang mencoba ‘meraba-raba’ konsep teologis-metafisis tentang hubungan Tuhan dengan makhluknya. Paradigma yang dikembangkan ajaran panteisme sendiri merujuk pada konsep Tuhan sebagai prinsip impersonal. Dalam arti, kedudukan eksistensi setiap struktur biotik maupun non-biotik yang ada tidaklah independen, tapi sebatas determinasi dan manifestasi dari apa yang tak terbatas.

Adapun prespektif panteisme dalam Islam sendiri terbentuk dari dua konstruk yang berbeda, sebagai konsekwensi logis dari persinggungan dan peleburan paradigma tashawuf asketistik-praksis dengan tashawuf sinkretis-filosofis dalam satu wadah epistem yang diistilahkan dengan wahdat al-wujûd. Faham ini menyeruak sekitar abad ke-6 H. yang dikembangkan Ibn Arabi dalam konstruk epistemologi yang telah mencapai titik kulminatif. Identifikasi struktur nalar wahdat al-wujûd ini kemudian diejawantahkan secara apik oleh Nadla al-Jubri dalam bukunya; Falsafah Wahdat al-Wujûd fî al-Fikr al-Falsafiy al-Islâmiy. Secara sistematis, dia memberikan stressing point yang berbeda dalam tiap judul besar yang diketengahkan, sebagai proses identifikasi untuk melacak akar filsafat panteisme, sekaligus analisa dan kritiknya.

Pada bab I, Nadla al-Jubri memberikan penekanan terhadap studi filologi wahdat al-wujûd dalam prespektif Arab-Islam dan Barat. Sebagai sebuah diskursus, istilah panteisme yang berkembang dalam filsafat Eropa merupakan sinonim kata wahdat al-wujûd dalam pengistilahan Arab-Islam. Untuk melacak unsur sinonimitas panteisme dan wahdat al-wujûd, dia melakukan studi perbandingan diantara kedua istilah tersebut dengan menggunakan pendekatan linguistika. Hal itu kemudian diejawantahkan secara sistematis-metodologis, dengan pemetaan konsep-konsep yang masuk pada wilayah normalitatif diskursus panteisme Eropa, seperti materialism (al-mâdiyyah), idealism objektif (al-mitsâliyyah al-maudlû`iyyah), spiritualisme (al-naz`ah al-rûhiyyah), monoisme (al-wâhidiyyah), dualisme (al-tsanâiyyah) dan pluralisme (al-ta`addudiyah). Selanjutnya memetakan wilayah normalitatif diskursus wahdat al-wujûd, seperti fanâ (mortal/profan-temporal), al-ittihâd (imanen), syuhûd (persaksian), hulûl (inkarnasi/kerasukan). Selain itu, dia juga melakukan diferensiasi terhadap terma panenteisme dan panteisme. Panenteisme sendiri merupakan representasi prespektif yang menyatakan bahwa semesta wujud merupakan bagian (juz) dari keberdaan eksistensi tak terbatas. Sedangkan panteisme sendiri lebih cenderung menyamakan Tuhan dengan seluruh realitas yang ada.

Adapun pada bab II, konsentrasi pembahasan berkutat pada studi akar epistemimologi panteisme dalam peradaban manusia, terutama empat peradaban besar pra-Islam, yaitu Mesopotamia, Mesir, Hindia dan Yunani. Filsafat panteisme sendiri muncul dari kontemplasi-kontemplasi manusia atas semesta eksistensi. Para filsuf Yunani kuno mulai dari Thales hingga Plato dan termasuk pula kaum hylozoistik, menganggap materi dan kehidupan adalah dua entitas yang tidak terpisahkan. Dalam arti, panteisme di barat muncul dalam konteks spekulasi filosofis, bukan dalam konteks praktek keagamaan. Sedangkan titik tolak panteisme pada peradaban Mesopotamia-Irak, Mesir dan India cenderung berangkat dari prespektif agama, yaitu terbentuknya ikatan kuat antara agama dengan kehidupan manusia. Dengan cukup apik, Nadla al-Jubri mendedah struktur nalar dan epistema filsafat panteisme keempat peradaban besar ini.

Setelah melakukan studi filologi dan ontologi dalam dua bab sebelumnya, eksplorasi pada bab III mengerucut pada pemetaan filsafat panteisme dan kecenderungan-kecenderungan yang terjadi pada struktur nalar Islam. Pembahasannya berkutat pada filsafat iluminasi yang dikembangkan al-Farabi, Ibn Sina dan al-Sahruradiy, sebagai antitesa pembahasan hubungan Tuhan dengan semesta yang dikembangkan para teolog (mutakallimîn). Filsafat iluminasi sendiri berakar dari prespektif-prespektif platonis yang memandang bahwa manusia menyimpan akal universal. Pancaran iluminatif ini kemudian menjadi sumber kekuatan untuk menemukan kepingan-kepingan kebenaran, yang menuntunnya kepada eksistensi mutlak.

Selanjutnya, pembahasan bab IV lebih menekankan pada identifikasi struktur dan epistem panteisme dalam Islam yang terbentuk dari pergumulan prespektif teologi, sufisme dan filsafat. Pembahasan panteisme Islam ini kemudian menarik hasrat para orientalis untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Islamolog seperti Arnold Nicholson, cenderung menggeneralisasi bahwa, sufisme Islam sebatas ajaran baru yang tidak berakar dari Islam. Dalam arti, terdapat asumsi umum bahwa, al-Qur`an dan hadits sama sekali tidak menginspirasikan nilai-nilai metafisis dan spiritual sufisme Islam. Kemunculan kontroversi yang sangat beragam di kalangan Islamolog Barat terhadap sufisme Islam, telah memunculkan resistensi, baik dari islamolog muslim seperti Irfan Abdul Hamid, maupun kalangan orientalis sendiri seperti Louis Massignon. Dalam hal ini, Nadla al-Jubri melakukan pemetaan terhadap unsur-unsur internal dan eksternal pembentuk filsafat panteisme Islam, kemudian menyajikan sederet prespektif islamolog orientalis dan pendapat pakar sufisme Arab-Islam.

Adapun pada bab V dan VI, Nadla al-Jubri mendedah sosok Muhyiddin Ibn Arabi sebagi founding father filsafat wahdat al-wujûd, dan Abdul Haq ibn Sab`in sebagai tokoh kedua setelah Ibn `Arabi. Walaupun secara umum keduanya menapaki jalan filsafat panteisme, namun masing-masing memiliki metodologi dan epistemologinya tersendiri. Dan bab terakhir merupakan analisa dan kritik atas filsafat panteisme. Penulis buku membenturkan nilai-nilai esoteris yang didaku kelompok sufi dengan nilai-nilai eksoteris Fikih, yang notabene keduanya berbeda pijakan. Benturan ini memunculkan dialektika yang cukup alot diantara keduanya.

Asumsi resentator, buku ini cukup representatif dalam memetakan filsafat panteisme, mulai dari akar epistemologi hingga problematisasi. Esensi yang dikedepankan cukup menarik dari sisi sistematika dan metodologi penulisan. Walaupun demikian, sebuah resensi yang berusaha diletakan dalam bingkai objektif-ilmiah, selalu terbentur dengan pembacaan sujektif dan reduktif penulis. Maka, alangkah baiknya pembaca merujuk langsung terhadap bukunya. [el-Sundawiy]
Labels: edit post
0 Responses

Post a Comment