fahmy farid p.

But if thought corrupts language, language can also corrupt thought.

-George Orwell-


Bergumul dalam diskursus linguistik, erat kaitannya dengan cakrawala sastra sebagai manifestasi dari seni bertutur kata. Disamping itu, bahasa juga berkelindan dengan struktur kognisi manusia yang tidak dimiliki struktur biotik lainnya. Bahasa menjadi instrumen penting dalam menyampaikan dan memahami suatu pemikiran, maka tak aneh jika salah satu tolak ukur sebuah peradaban dinilai dari konstruk linguistik dan kesusastraan hasil proses kreatif dan ragam ekspresi. Frame ini secara apik diutarakan oleh seorang filusuf asal Switzerland, Ferdinand de Saussure bahwa; “A linguistic system is a series of differences of sound combined with a series of differences of ideas”. Binggo, Sebuah sistem linguistik adalah serangkaian perbedaan suara yang dikombinasikan dengan serangkaian perbedaan ide. Secara linear, dia menekankan bahwa watak bahasa membentuk sistem yang unik dan bercorak sistematik-strukturtalistik.

Naluri sosial manusia telah menggeret mereka pada pembentukan perangkat oral normatif-elegan, yang mampu membaca dan megungkapkan fenomena intra-personal. Ragam interaksi telah membentuk sebuah peradaban bahasa manusia dalam bingkai penuh dinamika serta warna, dimana terjadi dialektika antara pemikiran, bahasa dan realitas. Dari sini, bahasa diposisikan sebagai manifestasi logika yang erat kaitannya dengan polemik sosio-kultur. Maka, tipologi bahasa seyogyanya tidak serta-merta berhenti pada tataran diskursus gramatika belaka, tapi diikuti dengan terapan metodologis dengan pendekatan sosio-kultural (Sociolinguistic). Sehingga, bahasa tidak dipahami sebatas perangkat sosial dalam menyampaikan maksud tertentu, tapi lebih jauh lagi, sebagai perangkat kultural untuk memahami “kedalaman” kandungan makna. Juga, tidak semata berkutat pada format penulisan, namun berdialektika pada jantung substansi bahasa.

Banyak pakar linguistika sepakat bahwa realitas dapat ditemukan dari struktur bahasa yang digunakan, dimana tradapat akulturasi-mutualisme antara sosio-kultur dan bahasa-kesusastraan. Disatu sisi budaya membentuk bahasa, disisi lain bahasa mempengaruhi budaya, sebagaimana George Orwell mengamininya. Dalam arti, gramatika-kesusastraan suatu peradaban menentukan pola pikir dan prilaku dalam kehidupan nyata, pun sebaliknya. Maka, irama dan ritme tutur kata pengguna bahasa mencerminkan karakteristik serta kebiasaannya.

Sejenak kita renungkan, aksiomatik bahwa mendedah bahasa-kesusastraan suatu peradaban, berarti mempreteli karakteristik masyarakat tersebut. Taruhlah Indonesia, bentang sejarah bahasa-kesusastraan nusantara –sebelum gaung globalisasi dan kemajiuan teknologi irformasi-komunikasi melenyapkan sekat demografis, bahkan geografis, telah memposisikan perespektif lokal maupun etnik (tribe) sebagai pembaca fenomena peradaban. Pendekatan ini akan menghindarkan disorientasi bahasa dan kesusastraan dari akar tradisi. Orientasi kebahasaan dan kesusastraaan seutuhnya bergerak dalam bingkai kebangsaan dengan cita rasa kedaerahan.

Pada prinsipnya, salah satu pondasi dasar “erangan” globalisasi –baik ekonomi, kekuasaan maupun budaya, berpendar pada konsep “Think Globally, Act Locally” yang pertama kali diungkapkan David Brower, seorang aktivis lingkungan yang juga pendiri organisasi Friends of the Earth . Dalam arti, paradigma sosial digeret pada corak berpikir secara global (melihat bahwa ada dunia di luar komunitas lokal dan berpikir tentang dampak bagi masyarakat yang lebih luas) dan bertindak secara lokal (mengambil pemikiran yang luas dan menerapkannya pada kehidupan nyata). Namun, aspek industri, agrikultur, budaya hingga linguistika dengan serta merta mengadopsi “bulat-bulat’ konsep ini, an sich. Sehingga, konsep yang awalnya diterapkan pada proses peremajaan alam sebagai respon fenomena global warming, telah mengalami pergeseran konstruk mendasar dan cacat epistemoligis. Dalam menyikapinya, perlu adagium baru yang mampu menjaga nilai-nilai kultural, khususnya bahasa dan sastra sebuah peradaban. Dari sini, pepatah “Think Locally, Act Globally” yang diungkapkan Jhon Naisbitt dalam menjawab fenomena sosial, sekiranya mampu menempatkan nilai-nilai lokal (bahasa-kesusastraan lokal khususnya) sebagai ruh proses globalisasi.

Jadi, efek masif yang menghantam peradaban manusia tidak hanya menyentuh sisi agrikultur (revolusi pertama) dan indusrti (revolusi kedua), akan tetapi sudah mulai menyentuh aspek linguistika. Pergeseran sistem ekonomi dan kekuasaan global yang sangat mengandalkan sitematisasi instrumen komunikasi, telah menggeret pada proses penyeragaman sosio-kultur. Hal ini lambat-laun berperan aktif menenggelamkan identitas khas linguistika-kesusastraan suatu bangsa. Pada akhirnya, sekat pembatas yang dipisahkan jarak dan ruang budaya telah hilang dan tidak “mengaum”. Seolah-olah metamorfosa linguistika yang terjadi di nusantara abai terhadap ruh nilai-nilai tradisional masyarakat. Kesusastraan bumi pertiwi terjajah di tanah kelahirannya, bias!

***

Bahasa merupakan instrumen yang mampu duduk sebagai media komunikasi universal lintas suku, agama, dan ras. Kalaupun `Ali Ahmad Sa`ad Asbar (salah satu maestro pujangga Arab kontemporer yang dikenal dengan nama pena Adonis) menjadikan manuskrip-manuskrip syi`ir jâhiliy, Al-Qur`an dan Sunnah sebagai titik tolak penelusuran akar struktur bahasa-sastra Arab-Islam melalui perangkat fenomenologinya, maka kajian sosiolinguistik Bahasa Indonesia seyogyanya berangkat dari starting point tersebut. Karena bahasa-kesusastraan suatu bangsa tidak akan berkembang dengan baik tanpa keterikatan dengan khazanah linguistika klasik sebagai sumber perkembangan naturalnya.

Bahasa Indonesia merupakan pengembangan struktur linguistik Melayu kuno-klasik (Austronesian/Malayo-Polynesian) yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di bumi nusantara selama berabad-abad. Berakar dari bentuk normatif dialek Melayu-Riau, Bahasa Indonesia telah mengalami metamorfosa-progresivitas yang cukup unik. Logat ini dipilih karena mempertimbangkan sedikitnya pengaruh bahasa kolonial terhadapnya. Berbeda dengan Melayu-Pontianak, Melayu-Banjarmasin, ataupun dialek Melayu lainnya yang cukup kental dengan nuansa serapan bahasa asing.

Adalah Prof. Mohammad Yamin, tokoh nasional yang memunculkan wacana agar Bahasa Indonesia (Melayu-Riau) ditahbiskan sebagai bahasa resmi masyarakat (official language) pada perhelatan Sumpah pemuda 1928 M. (Youth’s Oath). Cita-cita itupun terwujud saat proklamasi kemerdekaan 1945. Pakar linguistik menyebut fenomena kemunculan bahasa baru ini sebagai dampak dialektika bahasa regional dan perubahan konstruk sosial serta akulturasi budaya masyarakat yang menginterferensi bahasa.

Nenek moyang nusantara yang notabene plural-multikultural, telah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu lintas etnik, ras serta budaya, walaupun pada tahap awal masih berkutat dalam entitas kecil dan masih menggunakan ritme kolokial (daily/slang phrases) ataupun dengan mencampurkan bahasa ibunya. Pada tataran ini, bahasa ditopng oleh budaya sebagai poros peradaban, dimana pusat daerah menjadi pusat-pusat kebudayaan.

Dalam perkembangannya, dinamika Bahasa Indonesia tak terlepas dari jerat evolutif linguistika. Bahasa pada frame dasarnya sebatas lingua franca, bermetamorfosa menjadi bentuk sasta sebagai instrumen proses kreatif, ekspresif, intuitif, sekaligus personalitas sastrawan yang turut pula mewarnai nilai-nilai estetika masyarakat nusantara. Kesusastraan muncul dari relung jiwa manusia dengan ritme dan cita rasa yang cukup estetik-eksentrik hingga termanifestasikan dalam karya-karya kesusastraan.

Dalam konstruk budaya, karya sastra menjadi sangat kental dalam nuansa sosial, dimana kesusastraan erat kaitannya dengan polemik kebudayaan, konflik realitas, bahkan nuansa pemberontakan. Kesusastraan mampu merefleksikan cakrawala peradaban yang menjadi buah karya kebebasan kreatif seorang sastrawan, kebebasan yang berlayar di belantara kemanusiaan. Tak heran jika kesusastraan tidaklah muncul dari ruang hampa, nihilistik ataupun sesuatu yang bebas nilai, tapi ada dialektika “intim” dengan kultur-budaya.

Sastra bercita rasa tinggi dan memperhatikan aspek-aspek kultural memiliki fungsi esensial sebagai kontrol kesenian, kebudayaan imitatif, pasaran, dan rendah nilai estetiknya. Karena, disamping sebagai instrumen pembaca budaya, kesusastraan juga memiliki nilai penggerak. Hal ini tercermin dalam antologi kesusastraan Indonesia yang bergerak secara evolutif dari romansa cerita rakyat, realistik-sosialis di depan bongkahan puing suram kolonial pada masa-masa perjuangan kemerdekaan, nasionalistik dan elitis yang diusung pada periode Sastra Pujangga Baru, menuju romantik-idealistik (roman percintaan) hingga sasta “vulgar” (yang populer dengan madzhab selangkangan).

Kemunculan karya sastra pada dasarnya membawa dua kepentingan yang saling mengikat, sastrawan dan penikmat sastra. Dalam arti, selain bergumul dengan konteks, sastrawan juga senantiasa “bercumbu-berdialektika” dengan penikmat karya. Relasi mereka terhubung dalam bingkai “apresiasi”. Namun, sering terlupakan bahwa bahasa-sstra juga bisa menimbulkan efek paragmatis, yang kemudian terjebak dalam istilah-istilah yang digunakan. Misal, jika seseorang menyusun bahasa eksakta, katakanlah matematika, maka seseorang tidak akan terjebak dalam konstruk filsafat pragmatis. Tapi dalam mempelajari dan menikmati buah karya yang dicapai seorang sastrawan, khususnya menentukan “kedalaman” makna yang diberikannya, kita perlu memperhatikan bagaimana ia menggunakan istilah-istilah tertentu dan kangka emosi serta frame sosial pembentuknya. Disinilah keretakan epistemologi yang acap kali menjerumuskan penikmat sastra kedalam “kubangan” ideologis tertentu dalam memahami diksi-diksi sastra. Seperti halnya justifikasi publik terhadap ritme bahasa yang kerap digunakan sastrawan madzhab selangkangan. Meminjam perkataan Goenawan Mohamad:

Pada hemat saya, salah satu ciri kesusastraan kita dewasa ini ialah bahwa ia menjadi gelisah dengan publik yang hadir di hadapan dan di sekitarnya. Kesusastraan kontemporer kita, dalam derajat tertentu, adalah kesusastraan yang self-conscious. Semua itu bukan saja karena disebabkan hilangnya kesusastraan anonim dari tengah-tengah kita, tapi juga karena terjadinya perubahan sifat medium serta khalayak. Berbeda dengan kesusastraan tradisional, karya-karya tak lagi diedarkan dalam bentuk manuskrip yang cuma dibaca oleh suatu lingkungan terbatas dengan tingkat persiapan jiwa yang sudah memperoleh bentuk, dan yang reaksinya sudah dapat diduga. Dengan kata lain: suatu publik yang intim.

Kesusastraan yang pada mulanya hanya menjadi konsumsi ekslusif, telah menjadi konsumsi publik. Sehingga banyak yang menyalah artikan vulgaritas dalam sastra. Kegamangan publik yang tersesat memposisikannya sebagai pembaca realitas ataukah ideology penggerak.

Meskipun demikian, lompatan perubahan ini telah memerankan asperk penting dalam panorama identitas komunitas sosial baru yang bernama masyarakat Indonesia. Dan cakrawala sastra Indonesia telah melahirkan identitas baru bertajuk sastra Indonesia. Jangan sampai bahasa-kesusastraan Indonesia kehilangan rimbanya, tersesat di belantara peradaban globalisasi. [ ]

***


Labels: edit post
0 Responses

Post a Comment